VAGANSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dan Kemenkominfo gelar pertemuan bahas pengelolaan dan pengembangan media di Kabupaten Belu, NTT, Perbatasan RI-RDTL.
Pertemuan Pemkab Belu dan Kemenkominfo berlangsung di Gedung Kemenkominfo Jl. Medan Merdeka Barat No.9 Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Rabu, 2 Februari 2023 siang.
Pejabat yang hadir mewakili Pemkab Belu yakni Kepala Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Dominikus Mali, S.Sos dan Fungsional Analisis Kebijakan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Robertus Bria Seran, S.Pt.
Baca Juga: Oknum Anggota Brimob ini Tembak Warga Hingga Tewas
Hadir juga sejumlah pekerja media yang bertugas di Kabupaten Belu yakni Direktur PT Gerbang Indo Media yang juga Pimred Media Online Gerbang Indo, Mariano Parada, Pimred Go Berita, Yanuarius Pareira, Pimred Kalambatu, Richi Petrus Anyan dan Kepala Biro Perwakilan Media The East Bali di Belu, Ronny Christian Anyan.
Mewakili Menkominfo Direktur Pengelolaan Media, Nursodik Gunarjo dan Redaksi Media Informasi Publik dan GPR TV diantaranya Koordinator Pengelola Media Online, Matroji, Redaktur Info Publik, Elvira Indra Sari, Pengelola Media Sosial, Andre dan Penanggungjawab GPR TV, Norvam.
Dominikus Mali dalam kesempatan itu menyampaikan Pemkab Belu sangat mendukung eksistensi, pengelolaan dan pengembangan media di wilayah Kabupaten Belu.
Kehadiran Pemkab Belu kata Kabid Domi untuk mendapatkan gambaran dari Direktur Pengelolaan Media, terkait peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di daerah perbatasan termasuk kerjasama media swasta dengan Pemkab Belu.
"Kita ingin mendapatkan gambaran tentang tata kelola media infomasi publik, pengelolaan Media Online Pemda kabupaten/kota, proses kerja sama media swasta dan Pemerintah serta gambaran dalam peningkatan PPID di Daerah," papar Domi.
Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nursodik Gunarjo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu yang memberi atensi terhadap eksistensi media di daerah Perbatasan RI-RDTL.
Dijelaskan Nursodik, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diinstruksikan untuk mengkoordinasikan komunikasi publik Pemerintah kepada masyarakat.
Disampaikan pula, pihaknya juga bekerjasama dengan media swasta seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Artikel Terkait
Berikut Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 Durasinya
Melangkah Lebih Cepat Bersama PLKB, Bergegas untuk Berubah
Tak Setor Pajak Sesuai Fakta, Pemilik Warung di Atambua Disebut Lakukan Kejahatan
Bupati Belu Beri 'Warning' Pelaku Usaha Tak Jujur Setor Pajak Rumah Makan dan Restoran, Bapenda Kena Getah
Nikita Mirzani Kembali Berulah dan Dilaporkan ke Polisi