Peringati Hari Anti Korupsi 2022, Bengkel APPeK NTT dan Pemerintah Desa Oelatimo Gelar Diskusi Publik

- Rabu, 21 Desember 2022 | 20:28 WIB
Foto Bersama Peserta setelah Diskusi Publik (Miju)
Foto Bersama Peserta setelah Diskusi Publik (Miju)


Vagansa.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Bengkel APPek NTT bersama Komite Anak Muda Pemantau PBJ dan Pemerintah desa oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menyelenggarakan diskusi publik.

Kegiatan diskusi publik tersebut diselenggarakan di Kantor desa oelatimo dengan mengangkat tema 'Bangun Negeri Tanpa Korupsi, Bersama Berantas Korupsi Sekarang Juga'.

Dalam diskusi publik tersebut, perwakilan Bengkel APPek NTT, U. R. Landuawang mengatakan bahwa korupsi ini terjadi karena berangkat dari diri sendiri yang ikut melanggengkan korupsi dan juga dari sistem pemerintahan yang memang koruptif.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 90S di Sekitar Laut Timor, Waspada Potensi Cuaca Buruk

Kepala desa oelatimo, Aprianus Kono pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Bengkel APPek dan Transparncy International Indonesia yang peduli terhadap persoalan korupsi dan mau mendampingi warga desa Oeltimo khususnya anak muda.

Peserta diskusi Publik di aula kantor Desa Oelatimo
Peserta diskusi Publik di aula kantor Desa Oelatimo (Miju)

"Terima kasih kepada Bengkel APPek dan TII yng mu mendampingi kami sehingga ke depan kami lebih baik lagi," kata Apri kepada vagansa.com, rabu 21 Desember 2022 di Kantor Desa Oeltimo.

Sementara itu, Ketua BPD Oelatimo, Jonathan Manune menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli dan mau mendorong pemberantasan Korupsi di daerah termasuk di desa oelatimo.

Dalam Materinya, U R Landuawang menyampaikan bahwa persoalan Korupsi di Indonesia terbanyak aktornya dari aparat Desa.

Baca Juga: Pembiayaan UMi , Bentuk Kehadiran Pemerintah dalam Pemberdayaan UMKM

"Merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW pada tahun 2021, tersangka kasus korupsi kebanyakan adalah aparat desa dengan jumlah 363 Kasus diikuti oleh pemerintah daerah sebanyak 346 kasus," beber U R Landuawang.

Lebih lanjut U.R Landuawang menyebutkan bahwa rangkain kegiatan diskusi publik ini merupakan lanjutan dari peringatan Hari Anti Korupsi yang sebelum telah dilakukan Kampanye di depan kantor Gubernur NTT pada 10 Desember 2022 yang lalu.

U.R Landuawang berharap, dengan adanya kegiatan diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi tahun 2022 ini, dapat memberikan pendidikan kepada warga tentang pentingnya pencegahan penyalahgunaan wewenang sejak dari desa.***

Editor: Primus Nahak

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X