VAGANSA.COM - Hingga hari terakhir masa pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Minggu 14 Mei 2024, hanya 16 Partai Politik (parpol) peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Belu
Dengan demikian, pada pemilu 2024 mendatang, akan ada 480 bacaleg yang akan bertarung di empat daerah pemilihan di Kabupaten Belu untuk merebut 30 kursi DPRD Belu.
Adapun dua partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Belu adalah Partai Buruh dan Partai Ummat.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak kepada media ini Senin 15 Mei 2024 mengatakan, hingga batas akhir yakni Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.29 WITA, ada dua partai yang tidak mengajukan bacalegnya.
"Sampai pukul 23.59 ada 16 parpol mendaftar, 2 parpol yang tidak mengajukan yaitu Partai Buruh dan Partai Ummat," jelasnya.
Dikatakannya, 16 parpol yang telah mendaftar itu semuanya berstatus memenuhi syarat dan diterima pengajuannya.
Baca Juga: Besok PSI Belu Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Kader Perempuan dan Tokoh Muda Diberi Ruang
"Untuk lanjut kepada verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei sampai dengan 13 juni 2023," ungkapnya.
Untuk diketahui, parpol peserta Pemiu 2024 yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Belu antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional,
Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan.
Baca Juga: PKS Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Belu, Melki Lelo Bilang Begini Soal Target di Pemilu 2024, PSI Belu?

Artikel Terkait
PKPU 10 2023 Direvisi, KPU Bersama Bawaslu dan DKPP Sepakat dari Pembulatan ke Bawah Jadi Pembulatan ke Atas
Caleg Wajib Tahu, KPU Umumkan PKPU 10 2023 Direvisi, Segera Cek Apa Saja yang Diubah
Romantisme di Balik KTT ASEAN 2023 Labuan Bajo, Kapal Phinisi Ayana Lako Dia Jadi Saksi Bisu
Salut, Program Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Taaba Kabupaten Malaka Mulai Dieksekusi
Inilah Empat Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS 2023 yang Wajib Diketahui
Dikatai Binatang dan Ditinju Oknum Polisi, Sopir ini Balas Melawan Namun Proses Hukumnya Bikin Elus Dada
Kanit Reskrim Polsek Tasbar Klarifikasi Pernyataan Ely Mali, Sebut Mungkin Anggota Lain