VAGANSA.COM - Ely Mali, Warga Kabupaten Belu yang berprofesi sebagai sopir mobil rental mengalami penganiayaan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Malaka pada Minggu 16 April 2023 lalu.
Ely Mali dikatai binatang dan ditinju hingga bibirnya berdarah oleh anggota Polres Malaka yang diketahui bernama Faliz D Araujo alias Felix saat dalam perjalanan dari Atambua ke arah Halilulik.
Tak terima dianiaya dan dikatai binatang, Ely Mali lantas memberitahu om kandungnya lalu mengejar dan menghajar balik oknum polisi berpakaian preman tersebut.
Baca Juga: Inilah Empat Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS 2023 yang Wajib Diketahui
Usai kejadian itu, kedua pihak saling lapor di polisi. Ely melapor ke Polsek Tasbar karena dianiaya. Sebaliknya oknum polisi juga melaporkan Ely dan Omnya karena melakukan pengeroyokan.
Polisi kemudian menahan Ely Mali dan Omnya atas dugaan pengeroyokan sejak tanggal 17 April 2023 atau sehari setelah kejadian, sementara oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap Ely Mali, bebas seolah tak tersentuh hukum.
Atas kondisi ini, keluarga dari Ely Mali merasa tidak adil dan mengadu ke Polres Belu untuk meminta proses hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga: Caleg Wajib Tahu, KPU Umumkan PKPU 10 2023 Direvisi, Segera Cek Apa Saja yang Diubah
Ibu kandung Ely Mali yakni Imelda Soik telah mendatangi Mapolres Belu pada Kamis (11/5/2023) siang sekira pukul 12.00 WITA untuk melaporkan kasus tersebut dan meminta agar oknum polisi Felix juga diproses hukum.
Imelda Soik tak sendirian, dirinya bersama Yunita Bau yang adalah istri dari Ely Mali dan kedua anaknya.
Mereka mengadu karena mencari keadilan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Ely Mali dan Felix.
Baca Juga: Besok PSI Belu Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Kader Perempuan dan Tokoh Muda Diberi Ruang
Karena menurut keluarga, keduanya baik Ely maupun Felix sama-sama korban dan pelaku dalam kasus yang sama, namun mengapa hanya Ely Mali yang diproses hukum dan ditahan.
Seperti dilansir media NTT Online, Imelda Soik ibu kandung Elias Mali bersama istrinya Yunita Bau dan saudarinya melaporkan kasus pelaku penganiayaan Felix ke SPKT Polres Belu. Nomor : LP / B / 138 / V / RES. 7.4 / 2023 / SPKT / Polres Belu / Polda NTT.
Artikel Terkait
KABAR DUKA, Wabup Alor Imran Duru Meninggal Dunia Hari Ini
5 Cara Cek Tagihan IndiHome Yang Mudah dan Cepat
Gegara Nama Anak, Skandal Asmara Pejabat Pembantu Presiden Jokowi ini Terbongkar ke Publik
PKPU 10 2023 Direvisi, KPU Bersama Bawaslu dan DKPP Sepakat dari Pembulatan ke Bawah Jadi Pembulatan ke Atas
Romantisme di Balik KTT ASEAN 2023 Labuan Bajo, Kapal Phinisi Ayana Lako Dia Jadi Saksi Bisu
Salut, Program Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Taaba Kabupaten Malaka Mulai Dieksekusi
PKS Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Belu, Melki Lelo Bilang Begini Soal Target di Pemilu 2024, PSI Belu?