Benny Harman Ungkap Transaksi 349 Triliun di Kemenkeu adalah Perseteruan Dua Tokoh Besar ini

- Senin, 10 April 2023 | 11:03 WIB
Benny Harman Ungkap Transaksi 349 Triliun di Kemenkeu adalah Perseteruan Dua Tokoh Besar ini
Benny Harman Ungkap Transaksi 349 Triliun di Kemenkeu adalah Perseteruan Dua Tokoh Besar ini

VAGANSA.COM - Transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu RI masih terus mendapat sorotan dari Anggota DPR RI asal NTT, Benny Harman.

Menurut Benny Harman, transaksi janggal Rp349 triliun itu bukanlah perseteruan antara Menkopolhukam RI dengan Komisi III DPR RI.

Hal ini diungkap Benny Harman melalui akun twitter @BennyHarmanID pada Sabtu 9 April 2023.

Baca Juga: Viral! Seorang Pastor Katolik Keuskupan Agung Ende Flores NTT Dikabarkan Hilang, Berikut Petikan Kronologinya

Melalui akun twitter tersebut, Benny Harman menyebutkan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah bagian kasus Rp349 triliun tersebut.

Benny Harman bahkan secara terang-terangan menulis bahwa kasus transaksi janggal Rp349 triliun adalah konflik dua tokoh besar.

"Hallo para pendukung perubahan. Apa khabar. Skandal uang illegal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi 3 DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani," tulis @BennyHarmanID.

Baca Juga: Penebusan Dosa Manusia Lewat Jalan Salib Yesus, Sebuah Perjalanan Cinta yang Menyelamatkan

Dikatakannya, posisi Komisi III DPR RI dalam kasus tersebut adalah hanya meminta agar kasus transaksi janggal Rp349 triliun itu harus dibongkar karena Menkeu Sri Mulyani telah membantahnya. 

"Komisi 3 hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah2 tudingan Mahfud MD itu.Siapa yg benar?Siapa yg benar2 prorakyat?," tulis @BennyHarmanID lagi.

Sebelumnya, dalam Media Briefing di Kemenkeu, Jumat 31 Maret 2023, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa data antara Kementerian Keuangan dengan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD kepada DPR RI adalah sama dan tidak ada perbedaan.

Baca Juga: Marakit Toleransi, Remaja Masjid Bantu Amankan Perayaan Paskah di Kecamatan Congkar

Dikatakan Nazara, Menkeu dan Menkoplhukam telah berkoordinasi terkait adanya perbedaan penyajian data dari cara melakukan klasifikasi data transaksi Rp349 triliun dari 300 surat tersebut berbeda.

“Menkeu menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin, sama. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasi disetel sedikit, sama,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fredrikus R. Bau

Sumber: Twitter @BennyHarmanID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sadel Motor: Penyempurnaan Kenyamanan Berkendara

Jumat, 22 September 2023 | 14:31 WIB

Tips Efektif Mengencangkan Rantai Motor Supra X 125

Senin, 4 September 2023 | 18:47 WIB
X