KPK Lakukan Survey Penilaian Integritas, Beginilah Capaian Budaya Antikorupsi Pemkab Belu di Era AT AHS

- Kamis, 6 April 2023 | 07:17 WIB
Bupati Belu dokter Agus Taolin dan Wabup doktor Alo Haleserens (Tangkapan Layar FB Prokopim Setda Belu)
Bupati Belu dokter Agus Taolin dan Wabup doktor Alo Haleserens (Tangkapan Layar FB Prokopim Setda Belu)

VAGANSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah melakukan survei penilaian integritas (SPI) kepada Pemkab Belu tahun 2022.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat budaya antikorupsi Pemkab Belu semakin baik karena mengalami peningkatan sebesar lima persen dari tahun sebelumnya.

Bupati Belu dokter Agus Taolin melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Denny Nahak kepada media ini, Rabu 5 April 2023 mengatakan,

Baca Juga: Launching Posyandu Karantina, Bunda Freny: Esok tidak Boleh Ada Ibu Melahirkan Bayi Stunting

survei yang dilakukan KPK bukan hanya kepada Pemkab Belu tetapi untuk 94 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Daerah Provinsi dan 503 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hasil SPI oleh KPK pada tahun 2022, demikian Denny menunjukkan bahwa Indeks SPI Tahun 2022 di Kabupaten Belu meningkat dari 63,76% pada Tahun 2021, menjadi 68,77 persen di Tahun 2022 atau meningkat sebesar 5,01 persen.

"Hal ini menggambarkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah optimal membangun budaya antikorupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022," jelas Denny.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Pilih Logo IKN, Sepuluh Pemilih Beruntung Akan Dapat Hadiah Menarik!

Tak hanya budaya antikorupsi yang semakin baik, Denny menjelaskan bahwa hasil survei KPK tersebut juga menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap perilaku korupsi atau Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Kabupaten Belu semakin baik.

Dijelaskannya, ada 7 elemen pengukuran dalam survei yang dilakukan KPK tersebut antara lain, Transparansi yang meliputi informasi prosedur layanan,

Integritas dalam pelaksanaan tugas yang meliputi gratifikasi/suap/pemerasan, pengelolaan PBJ yang meliputi pengaturan tender dan markup HPS,

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Lakukan Ini agar Indonesia Tetap jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Pengelolaan SDM yang meliputi jual beli jabatan, Trading in Influence yang meliputi intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis,

Pengelolaan anggaran yang meliputi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dan Sosialisasi antikoruksi yang meliputi efektivitas sosialisasi antikorupsi.

Halaman:

Editor: Fredrikus R. Bau

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sadel Motor: Penyempurnaan Kenyamanan Berkendara

Jumat, 22 September 2023 | 14:31 WIB

Tips Efektif Mengencangkan Rantai Motor Supra X 125

Senin, 4 September 2023 | 18:47 WIB
X