Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Marak di Belu Perbatasan RI RDTL, Begini Catatan Polisi

- Selasa, 28 Maret 2023 | 21:10 WIB
Demas Nomleni, pelaku kekerasan seksual terhadap Balita di Kabupaten Belu (Fredrik Bau)
Demas Nomleni, pelaku kekerasan seksual terhadap Balita di Kabupaten Belu (Fredrik Bau)

VAGANSA.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur makin marak di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan RI RDTL (Indonesia-Timor Leste) pada tahun 2023.

Dalam sebulan, kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi sebanyak tiga kali.

Demikian diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbianto melalui Kasat Reskrim IPTU Djafar Awad Alkatiri dalam konferensi pers di Mapolres Belu Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Rudapaksa Balita, Pria di Belu Perbatasan RI RDTL Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Konferensi pers tersebut dilakukan terkait rilis kasus rudapaksa terhadap seorang Balita pada awal Februari 2023 lalu.

Dikatakannya, baru tiga bulan terhitung Januari sampai Maret 2023, sudah 10 kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur ( NTT ).

"Kasus ini marak terjadi. Dari Januari sampai Maret sudah 10 kasus. Setiap bulan tiga kasus," katanya.

Baca Juga: Dengar Keluhan Pengurus dan Anggota Pokdarwis Saat Temu Wicara, PJ Kades Enabhara Sampaikan Hal-Hal Ini

Terkait maraknya kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasat Alkatiri meminta para orang tua agar mengawasi anak-anak secara ketat.

"Para orang tua agar senantiasa menjaga anak-anaknya, jangan sampai lepas pengawasan," pintanya.

Alkatiri juga berharap pemerintah melalui instansi teknis serta elemen masyarakat lainnya lebih banyak membuat kegiatan yang sifatnya preventif.

"Kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pencegahan," ujarnya. ***

 

Editor: Fredrikus R. Bau

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X