Kasus Pengeroyokan Terhadap Antonius Klau, Pengacara sebut Penyidik Polres Kupang Kota Lamban

- Jumat, 24 Maret 2023 | 22:09 WIB
Kondisi kepal Korban Antonius Klau yang Terluka (Vhegal)
Kondisi kepal Korban Antonius Klau yang Terluka (Vhegal)

Vagansa.com - Laporan kasus pengeroyokan mahasiswa di Polresta kota Kupang sejak tanggal 29 bulan Januari 2023 hingga saat ini bulan Maret belum diproses pihak kepolisian.

Korban Antonius Klau kepada media ini via telefon Kamis, 23 Maret 2023 menjelaskan terkait laporan kasus pengeroyokan terhadap dirinya pada bulan Januari 2023, laporan tersebut belum ada titik terang dari pihak kepolisian Polres Kupang Kota.

"Laporan ini sudah sejak bulan Januari 2023 namum para pelaku belum saja diamankan oleh pihak keamanan. Padahal semua berkas sudah lengkap ada barang bukti berupa sebuah motor yang tertinggal setelah saya di keroyok oleh sejumlah pelaku tersebut, lalu saya luka berat pada kepala bagian kanan, saksi sudah lengkap dan sudah memberi keterangan, tetapi kenapa para pelaku itu dibiarkan padahal mereka ada di kost saja hingga saat ini," beber Antonius.

Baca Juga: Dosen Unwira Kupang Dominasi Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTT Periode 2023-2028

Lebih lanjut Antonius Klau mempertanyakan keseriusan Penyidik untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

"Yang lebih aneh dan sangat disesalkan adalah pak penyidik yang dikenal nama pak Aldi setelah saya pergi bertanya lagi yang ke tiga kali malah suruh saya harus sebutkan satu-persatu nama nama pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan pada saat itu. Kok bisa? Mana saya tau semua nama pelaku tersebut, kan pelaku utamanya ada dan saya kenal lalu kenapa harus suruh saya sebutkan semuanya" katanya.

Menurut Anton, terhadap penyelesaian kasus tersebut dirinya berharap agar pihak keamanan segera menahan sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan itu sesuai aturan hukum.

"Kita tidak kebal hukum, sehingga kasus seperti ini kita melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk mengambil sikap secara hukum, maka kasus ini kita harap segera proses. Jika para pelaku ini tidak diamankan dan terus membiarkan seperti ini, jangan marah dan jangan proses kami jika kami membalas dendam artinya darah balas darah," katanya.

Baca Juga: Bawaslu RI Umumkan Nama-nama Timsel Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi, 8 orang diantaranya Profesor

Selain itu kuasa hukum Marselinus Manek yang mendampingi korban Antonius Klau membenarkan bahwa kasus tersebut berjalan di tempat dan polisi dinilai tidak profesional dan tidak maksimal.

"Yah benar saya yang mendampingi korban Antonius Klau, memang benar saat itu saya dan Anton pergi untuk menanyakan perkembangan kasus, penyidik malah mengarahkan korban untuk menjelaskan seperti itu, nah saya langsung membantah, pak penyidik salah, kalau tangani kasus seperti itu. Karena tidak ada aturan hukum yang mengatur tentang korban harus sebut semua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan itu. Bagaimana kalau korban tidak mengenal semua pelaku yang adalah masa, apa lagi dimalam hari, ini kan pertanyaan aneh toh? Jadi memang kasus ini dianggap polisi tidak mampu dan bisa kita menduga polisi memihak pada pihak pelaku" katanya Marselinus.

Kesempatan yang sama, penyidik Polresta Kupang yang dikenal nama singkatnya Aldi yang dikonfirmasi media ini via telefon Kamis, 23 Maret 2023, tidak ingin menjelaskan.

Baca Juga: Penulis Muda NTT Herman Efriyanto Tanouf Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Oenbit Kabupaten TTU

Aldi saat ditanyakan perkembangan laporan kasus Antonius Klau, malah menjawab ada kesibukan lain.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X