Musnahkan Barang Bekas Impor Ilegal Senilai Rp10 Miliar, Zulkifi Hasan : Tindak Lanjut arahan Presiden Jokowi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:18 WIB
Kolase Foto Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI sedang membacakan surat rujukan pemusnahan barang bekas impor ilegal (Tangkapan Layar IG@zul.hasan)
Kolase Foto Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI sedang membacakan surat rujukan pemusnahan barang bekas impor ilegal (Tangkapan Layar IG@zul.hasan)

Vagansa.com - Dua akun media sosial instagram @zul.hasan dan @Kemendag mengunggah video berisi laporan senada terkait pemusnahan barang hasil pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Republik RI, Zulkifli Hasan bersama jajaran Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) di Pekan Baru Riau pada Jumat 17 Maret 2023.

Mengutip laporan melalui dua akun media sosial yang berbeda dan bertalian itu, barang bekas yang dimuat penuh di dalam 6 truk itu berjumlah 730 atau memiliki total nilai jual seharga 10 Miliar Rupiah.

Barang-barang itu dimusnakan karena dianggap sebagai barang bekas hasil praktik impor ilegal.

Barang-barang yang terdiri dari tas, pakaian, sepatu, baju dan kain bekas itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada tong sampah.

Baca Juga: Atlet KKI Ranting SMKN Perbatasan Raimanuk Harumkan Nama Belu di POPDA Vl NTT Tahun 2023

Zulkifli Hasan mengakui bahwa pemusnahan 6 Truk barang bekas senilai 10 Miliar Rupiah tersebut adalah salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk memberantas praktik impor barang bekas ilegal yang dianggap mengganggu industri dalam negeri.

Pemusnahan itu juga sebagai upaya melindungi dan memperkuat industi tekstil dan pelaku UMKM dalam negeri serta menegakkan pelarangan terhadap impor barang bekas.

Pekan Baru Riau, menurut hasil penindakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga merupakan salah satu tempat yang memiliki gudang praktik ilegal impor pakaian bekas.

“Presiden sudah arahkan, ya kita harus gerak cepat! Impor barang bekas tidak boleh! Di Pekan Baru ditemukan ada gudang adanya aktivitas keluar masuknya barang yang diduga barang bekas itu. Ditemukan 730 ball. Ya 730 jumlahnya, di dalam 6 truk ya, dan lebih kurang di atas 10 miliar. Ada tas bekas 47 ball, Sepatu bekas 571 ball, baju dan kain bekas 112 ball.” tutur Zulkifli Hasan di dalam unggahan video.

Baca Juga: 3 Nakes Buat Konten Hina Pasien BPJS, Warganet : Realita Pelayanan Seperti itu

Hal senada ditegaskan pula pada caption unggahan video di akun instragramnya @zul.hasan.

“Menindaklanjuti arah Pak Presiden @Jokowi untuk mengejar dan menindak praktik ilegal impor pakaian bekas. Hari ini, kami kembali memusnahkan sebanyak 730 ball atau senilai lebih kurang 10 miliar rupiah pakaian bekas impor hasil penindakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga @Kemendag,” tulis Zulkifli pada postingannya.

Vagansa.com mengutip postingan akun ig @Kemendag, pemusnahan barang bekas tersebut disaksikan langsung Satgasus Pencegahan Korupsi-Mabel Polri, Kemenhub, Kemenperin, Anggota Komisi VI DPR RI, Wakil Gubernur Riau, Kanwil Bea Cukai Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Bupati Siak.

Pemusnahan itu juga diakui merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan Kemendag secara rutin dan berkelanjutan.

Baca Juga: Bukan Cari Untung, Ternyata ini alasan BUMDes Santian Gelar Pasar Murah di Oemofa, Kabupaten Kupang

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @zul.hasan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X