Oknum Dosen ini Pamer Kelamin di Depan Mahasiswi , Warganet : MASTER OTAK KORSLET

- Rabu, 15 Maret 2023 | 13:24 WIB
Kolase Oknum Dosen pamer kelamin ke hasisiwi (Tangkapan Layar Instagram @memomedsos)
Kolase Oknum Dosen pamer kelamin ke hasisiwi (Tangkapan Layar Instagram @memomedsos)

Vagansa.com - Kelakuan oknum dosen di Padang Sumatrea Barat ini terbilang berani dan nekat. 

Entah apa yang merasuki dirinya, sang dosen yang diketahui berinisial ZM ini bekin heboh dengan Pamer Kemaluan di depan mahasiswi

Dikutip dari Instagram Memomedsos, Rabu 15 Maret 2023, Seorang oknum dosen di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ZM bikin heboh setelah aksi pamer kemaluannya viral di media sosial.

Aksi eksibisionisnya itu dilakukan ke mahasiswi di halte Trans Padang, depan Kantor Wali Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah, Kota Padang, AKP Afrino mengatakan ZM merupakan dosen di salah satu universitas swasta di sana. Dia tercatat mengajar di program studi akuntansi.

Baca Juga: UHC Award untuk Pemkab Belu, Uskup Domi: Banyak Masyarakat Bersaksi Sangat Membantu, Patut Dihargai

"Dia dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Selasa 14 Maret 2023.

ZM sendiri ditangkap pada Senin 13 Maret 2023. Polisi menangkapnya setelah menelusuri plat sepeda motor yang dipakainya.

Dalam aksi itu, ZM berhenti di depan halte di mana banyak mahasiswi sedang menunggu bus Trans Padang. Dia kemudian berpura-pura menelepon, dengan kondisi restelting celana terbuka dan kemaluannya terumbar.

Afrino mengatakan, motif pelaku memamerkan kemaluannya itu kepada lawan jenis untuk memuaskan hasratnya. Kemungkinan besar, ZM mengalami kelainan seksual.

Baca Juga: Mobil Lunas, Bosowa Multi Finance Kupang Tak Berikan BPKB, Martinus Bawa Pengacara dan Ancam Lapor Polisi

"Benar (untuk fantasi). Kemungkinan ada kelainan. Mungkin juga karena ada penyakit," kata Afrino.

Meski begitu, polisi masih mendalami dugaan kelainan seksual yang dialami dosen itu. Bila didapati pelaku mengidap penyakit, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyembuhkan ZM.

Saat ini, ZM masih ditahan di Mapolsek. Dia dijerat pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @memomedos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X