Mengejutkan, Mario Dandy Ternyata Belum Dikunjungi Keluarga Selama di Tahanan, Ada Apa?

- Selasa, 14 Maret 2023 | 08:14 WIB
Mario Dandy dan pacarnya AG tersangka kasus penganiayaan David (Kolase IG @agnesgracia)
Mario Dandy dan pacarnya AG tersangka kasus penganiayaan David (Kolase IG @agnesgracia)

Vagansa.com - Nasib malang yang menimpa Mario Dandy tidak hanya terjadi karena dirinya masuk tahanan, namun ada masalah lain yang dialami oleh anak  Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Mario Dandy, Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), disebut belum pernah menerima kunjungan dari keluarganya sejak menjalani penahanan.

Dilansir dari PMJ News, Selasa 14 Maret 2023, Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas membenarkan  bahwa selama di tahanan Mario belum dikunjungi oleh keluarga, termasuk sang ayah Rafael Alun Trisambodo.

“Belum (ada kunjungan dari keluarga),” ujar  Dolfie Rompas, saat dikonfirmasi, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia, PKS Tolak Keikutsertaan Timnas Israel

Untuk diketahui, tersangka Mario Dandy merupakan anak dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini juga sedang terjerat kasus, yang saat ini tengah ditelusuri pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rafael diduga melakukan pencucian uang terkait kepemilikan hartanya. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dilaporkan olehnya yakni Rp 56 miliar dirasa tidak wajar untuk jabatannya saat itu.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Mario juga kerap memamerkan harta berupa kendaraan seperti mobil-mobil mewah semisal Jeep Rubicon dan motor gede seperti Harley Davidson.

Baca Juga: Gegara Daging Sapi, Seorang Pria di Keroyok Hingga Tewas

Tersangka Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, serta pengenaan Pasal 76c juncto 80 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mario saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, di mana sebelumnya ia ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X