Dugaan Pelecehan Seksual, DKPP Periksa Ketua KPU Siang Ini

- Senin, 13 Maret 2023 | 11:40 WIB
DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (DKPP)
DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (DKPP)

VAGANSA.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari akan menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) hari ini, Senin 13 Maret 2023 siang.

Sidang akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

"Pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023," ungkap Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 13 Maret.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Ada Surat Baru dari BKN untuk PPPK Guru, Wajib Simak

Menurut Yudia, perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman

Sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

"Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari," kata dia.

Lebih lanjut, Yudia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni.

Baca Juga: WADUH! Tak Hanya Malu, Wagub NTT Juga Ternyata Merasakan Hal Ini karena Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi

Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila.

"Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Warga Belu Ramai-ramai Diare Hingga ada yang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Daging Sapi

Ia lalu mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. Yudia pun mengatakan DKPP telah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar.

Halaman:

Editor: T. Gama

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X