Disampaikan Mahfud MD, Sri Mulyani Bantah Data Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:09 WIB
Disampaikan Mahfud Md, Sri Mulyani Bantah Data Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu (Instagram @smindrawati)
Disampaikan Mahfud Md, Sri Mulyani Bantah Data Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu (Instagram @smindrawati)

VAGANSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah data transaksi janggal Rp300 Triliun yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Menkopolhukam Mahfud MD.

Sri Mulyani mengaku belum menerima data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan ratusan triliun tersebut.

“Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan-sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK,” ungkap Sri Mulyani mengutip Vagansa.com dari akaun instagram miliknya @smindrawati, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bicara Soal Transaksi Rp300T, Netizen; Ada Apa dengan PPATK?

Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu atau Kemenkeu kata Sri Mulyani tidak sama dengan yang disampaikan kepada Mahfud Md (Pak Mahfud) dan yang disampaikan ke APH.

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur,” tukasnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengemukakan bahwa tentang kasus RATinformasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016-2019) nilai transaksi antara Rp50 juta-Rp125 juta.

Baca Juga: Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022? Bersiaplah untuk Tes CAT! Berikut Jadwal dan Ketentuannya

“Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 terkait transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu,” terang Sri Mulyani.

Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai dengan 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tersebu adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

“Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu,” ujarnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Erupsi Gunung Merapi, 41 Desa di Magelang Diguyur Hujan Abu

Kemenkeu saat ini sedang menyelidiki 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.

“Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik investigasinya,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: T. Gama

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X