VAGANSA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegas dan tak main-main terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.
Kini LPSK tak lagi melindungi Bharada E gegara perilakunya.
LPSK telah menghentikan perlindungan untuk Bharada E yang merupakan salah satu pembunuh Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Ini Jenis Perlindungan LPSK untuk Bharada E yang Dihentikan
Perlindungan LPSK dihentikan karena Bharada E telah melanggar perjanjian.
Penghentian perlindungan Bharada E itu dihentikan setelah digelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.
"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.
"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," jelasnya.
LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Baca Juga: Bharada E Melanggar Perjanjian, LPSK Hentikan Perlindungan Setelah Gelar Sidang Mahkamah Pimpinan
Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Bharada E.
"LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE," katanya menegaskan.
Artikel Terkait
Video Viral Ketua DPRD Luwu Tolak Jabat Tangan dengan Warga, Netizen: Perilaku Pejabat Sombong
Ulah Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Disorot hingga Diminta Mundur
Wajib Simak! Lembaga Perlindungan Anak NTT Tolak Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, Alasannya Rawan…
Jangan Sampai Ketinggalan Info Terbaru dari Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ada 3 Hari yang Paling Menentukan
Pengumuman dari Menpan Bagi Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022, Jangan Lupa Alat Kecil dan Sederhana ini
KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Respon Surya Paloh Soal Jokowi Bersama Prabowo dan Ganjar Tinjau Panen Raya Padi di Kebumen