Tegas dan Main-main, LPSK Tak Lagi Lindungi Bharada E yang Merupakan Salah Satu Pembunuh Brigadir J

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:48 WIB
ilustrasi LPSK Cabut perlindungan terhadap Bharada E (Tentangindonesia.com)
ilustrasi LPSK Cabut perlindungan terhadap Bharada E (Tentangindonesia.com)

VAGANSA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegas dan tak main-main terhadap Bharada E atau Richard  Eliezer.

Kini LPSK tak lagi melindungi Bharada E gegara perilakunya.

LPSK  telah menghentikan perlindungan untuk Bharada E yang merupakan salah satu pembunuh Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ini Jenis Perlindungan LPSK untuk Bharada E yang Dihentikan

Perlindungan LPSK dihentikan karena Bharada E telah melanggar perjanjian.

Penghentian perlindungan Bharada E itu dihentikan setelah digelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.

"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Mario Dandy Lakukan Selebrasi SIUUU ala Ronaldo Usai Aniaya David Ozora, Warganet : GOAT yang Sesungguhnya

Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.

"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," jelasnya.

LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Bharada E Melanggar Perjanjian, LPSK Hentikan Perlindungan Setelah Gelar Sidang Mahkamah Pimpinan

Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Bharada E.

"LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE," katanya menegaskan.

Halaman:

Editor: Fredrikus R. Bau

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X