Pengumuman dari Menpan Bagi Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022, Jangan Lupa Alat Kecil dan Sederhana ini

- Jumat, 10 Maret 2023 | 14:50 WIB
ILustrasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (Fredrik Bau/vagansa.com)
ILustrasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 (Fredrik Bau/vagansa.com)


VAGANSA.COM - Anda adalah salah satu pelamar seleksi PPPK tahun 2022? jangan sampai ketinggalan informasi terbaru dari KemenpanRB.

Informasi terbaru saat ini adalah, telah ada jadwal untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis di Bulan Maret 2023.

Selain jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, anda mesti tahu apa saja peralatan yang mesti dibawa saat mengikuti tes.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan Info Terbaru dari Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ada 3 Hari yang Paling Menentukan

Pada tanggal 9 Maret 2023, KemenpanRB telah menyampaikan jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 bahwa akan dilakukan seleksi kompetensi serta seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan selama tiga hari.

Dilansir dari menpan.go.id, pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) harus segera bersiap-siap.

 

KemenpanRB mengumumkan bahwa Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023.

Baca Juga: Wajib Simak! Lembaga Perlindungan Anak NTT Tolak Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, Alasannya Rawan…

Selanjutnya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Maret 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No.

B/58/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.

Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang disyaratkan, yaitu Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Ulah Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Disorot hingga Diminta Mundur

Peserta seleksi juga wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tak hanya itu peserta juga harus membawa alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil kayu.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara. Berbeda dari seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan secara daring.

Halaman:

Editor: Fredrikus R. Bau

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sadel Motor: Penyempurnaan Kenyamanan Berkendara

Jumat, 22 September 2023 | 14:31 WIB

Tips Efektif Mengencangkan Rantai Motor Supra X 125

Senin, 4 September 2023 | 18:47 WIB
X