Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara. Berbeda dari seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan secara daring.
Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian, komputer/laptop berkamera, dan memiliki aplikasi Zoom.
“Pelanggaran terhadap ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian,” tegas surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB yang juga Ketua Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB T.A. 2022 Rini Widyantini.
Itulah informasi terbaru dari KemenpanRB terkait seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 yang akan digelar pada Bulan Maret 2023 ini. Diharapkan para peserta telah menyiapkan diri secara baik agar hasilnya tidak mengecewakan. ***
***
Artikel Terkait
Sinyal Dukungan Jokowi untuk Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024 Menguat
Prabowo Ungkap Semboyan Ini Usai Bersama Ganjar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kebumen
Siap Daftar! Selain 3 Jurusan Ini, Jurusan Komunikasi dan Talenta Digital Menjadi Prioritas Formasi CPNS 2023
SIMULASI: Jadwal CPNS 2023 Mulai Tanggal Pendaftaran Hingga Usul Penetapan NIP
Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Yusril: Partai-partai Lain dapat Melakukan Perlawanan
Hari Ini KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024
Banjir Bandang Lahat Sumatera Selatan: Rendam 3 Desa, 1 Orang Bocah Tewas dan 3000 Jiwa Terdampak